Desa Tegal Yoso

Kec. Purbolinggo, Kab. Lampung Timur
Prov. Lampung

Loading

Desa Tegal Yoso

Perayaan

Hari Ayah

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik

Desa Tegal Yoso

DESA CINTA STATISTIK

DESA CANTIK

Website Resmi Desa Tegal Yoso

Info
Selamat Datang di Website Resmi Desa Tegal Yoso - Masyarakat Desa Tegal Yoso Menuju Cakap Digital - Stop Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak - Wujudkan Desa Ramah Lingkungan dan Desa Berketahanan Iklim

Berita Desa

tegalyoso.smartvillage.co.id

Tim smartvillage Tegal Yoso adakan rapat terbatas dalam rangka optimalisasi pengejawantahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM).

 

Sabtu (20-02-2021), Tim Smartvillage Tegal Yoso gelar rapat terbatas dalam rangka membahas  peningkatan pelayanan bublik di Desa Tegal Yoso Tahun 2021. Dalam kesempatan ini hadir Pembina, Koordinator dan Admin Smartvillage.

Koordinator Tim Smartvillage Tegal Yoso melaporkan bahwa telah merekrut dua tenaga admin yang dipersiapkan untuk mengoperasikan layanan digital dan pemandu layanan mandiri bagi warga Desa Tegal Yoso. Perekrutan ini telah melalui uji kompetensi yakni pendidikan S-1 dan mampu mngeporasikan IT. Hal ini mengingat pelayanan publik adalah salah satu tanggung jawab dari instansi pemerintah, baik itu ditingkat pusat, ditingkat daerah, maupun ditingkat desa. Pelaksanaan pelayanan publik ini merupakan salah satu fungsi pemerintah dalam melakukan kemudahan pada masyarakat dalam menerima hak dan menunaikan kewajibannya.

Terpenuhinya semua kebutuhan warga dalam hal pelayanan publik adalah salah satu yang menjadi barometer keberhasilan atau tidaknya, dan berkualitas atau tidaknya suatu penyelenggaraan pemerintahan desa. Dan tentu saja sekaligus menentukan berkualitas atau tidaknya SDM penyelenggara pemerintahan disuatu desa itu sendiri.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2017 mengisyaratkan bahwa Pemerintah Desa harus memiliki i`tikat yang serius dalam melaksanakan fungsi pemerintahan dalam pemenuhan pelayanan kepada masyarakat. Namun disayangkan, tidak semua pemerintah desa memiliki kesungguhan dalam penerapannya, sehingga belum dirasakan sepenuhnya oleh masyarakat.

Berikut ringkasan matan Permendagri No. 2 Tahun 2017.

1. Maksud Standar Pelayanan Minimal meliputi capaian: a). Penyelenggaraan pelayanan terhadap masyarakat semakin dekat  dengan sasaran; b). Mempermudah birokrasi pemerintahan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan; c). Lebih efektif dan efisiensi dalam penyelenggaraan pelayanan; dan d). Pelayanan yang berkualitas.

2. Tujuan Standar Pelayanan Minimal adalah: a). Mendorong dan menunjang percepatan pelayanan kepada masyarakat; b). Memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai kewenangannya; c). Mendorong masyarakat untuk melakukan kontrol terhadap kinerja pemerintah desa dibidang pelayanan publik; dan d). Pemanfaatan dan pendayagunaan oleh masyarakat secara aktif.

3. Sarana Prasarana Standar Pelayanan Minimal

Sarana dan prasarana yang dimaksud antara lain: a). tempat/loket pendaftaran; b). tempat pemasukan berkas dokumen; c). tempat pembayaran; d). tempat penyerahan dokumen; e). tempat pelayanan pengaduan; f). ruang tunggu; dan g). perangkat pendukung lainnya.

Dalam penyelenggaraan pelayanan oleh pemerintah desa, rasa puas masyarakat terpenuhi apabila yang diberikan oleh pemerintah desa kepada warga masyarakat sesuai dengan yang mereka harapkan, dengan memperhatikan kualitas dan kenyamanan pelayanan bagi warga. […]

 

 

 

#smartvillage

#smartvillagelampung

#smartvillagelampungtimur

#tegalyososmartvillage

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Desa

1.625

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI1.625penduduk

1.601

PEREMPUAN

PEREMPUAN1.601penduduk

3.226

TOTAL

TOTAL3.226penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

MOHAMAD YANI

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

EKSAS YULIANTO

Tidak Ada di Kantor

KAUR KEUANGAN

UMI KHOIRIYAH

Tidak Ada di Kantor

Kaur Perencanaan

SUKAMTO

Tidak Ada di Kantor

Kaur Umum

TOTO HARIYANTO

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pelayanan

SOLIHIN

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesra

SURADI

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

AGUS SOGIRI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun I

NANA SUPENA

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun II

YUSTINA

Tidak Ada di Kantor

Kpala Dusun III

AHLAN SUHERMAN

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun IV

ARIS MUNANDAR

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun V

SARBINI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun VI

ARIYANTO

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

1

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

1

Orang

Masuk

2

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

4

Surat

Tahun Ini

92

Surat

Tahun Lalu

145

Surat

Total

551

Surat

Transparansi Anggaran

APBDesa 2022 Pelaksanaan

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 10.401.000,00Rp. 10.401.000,00

100%

APBDesa 2022 Pendapatan

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 319.128.400,00Rp. 939.571.000,00

33.97%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 13.329.104,00Rp. 38.266.000,00

34.83%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 322.347.966,00Rp. 811.019.250,00

39.75%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 66.000,00

0%

APBDesa 2022 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 340.549.246,00Rp. 855.090.161,00

39.83%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 64.245.000,00Rp. 267.451.300,00

24.02%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 43.600.000,00Rp. 167.250.000,00

26.07%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 122.105.000,00Rp. 123.905.000,00

98.55%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 94.500.000,00Rp. 385.650.000,00

24.5%
Pemerintah Desa

MOHAMAD YANI

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

EKSAS YULIANTO

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

UMI KHOIRIYAH

KAUR KEUANGAN
Tidak Ada di Kantor

SUKAMTO

Kaur Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

TOTO HARIYANTO

Kaur Umum
Tidak Ada di Kantor

SOLIHIN

Kasi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

SURADI

Kasi Kesra
Tidak Ada di Kantor

AGUS SOGIRI

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

NANA SUPENA

Kepala Dusun I
Tidak Ada di Kantor

YUSTINA

Kepala Dusun II
Tidak Ada di Kantor

AHLAN SUHERMAN

Kpala Dusun III
Tidak Ada di Kantor

ARIS MUNANDAR

Kepala Dusun IV
Tidak Ada di Kantor

SARBINI

Kepala Dusun V
Tidak Ada di Kantor

ARIYANTO

Kepala Dusun VI
Tidak Ada di Kantor