Desa Tegal Yoso

Kec. Purbolinggo, Kab. Lampung Timur
Prov. Lampung

Loading

Desa Tegal Yoso

Hari Libur Nasional

Satu Muharam / Tahun Baru Hijriah

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat Datang di Website Resmi Desa Tegal Yoso - Masyarakat Desa Tegal Yoso Menuju Cakap Digital - Stop Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak - Wujudkan Desa Ramah Lingkungan dan Desa Berketahanan Iklim

Berita Desa

Tegalyoso.desa.id -  

Forum Sekretaris Desa Kecamatan Purbolinggo mengadakan agenda rutin bulanan, rapat koordinasi pada hari Kamis (1 Agustus 2024), di Kediaman Sekretaris Desa Tambah Dadi,  Kecamatan Purbolinggo. Rapat tersebut bertujuan untuk mengevaluasi progres kerja dan program yang telah dilaksanakan di setiap desa, mengidentifikasi kendala dan permasalahan yang dihadapi, serta merumuskan asumsi progres kerja dan program desa ke depan.

Rapat dimulai pada pukul 09.30 WIB, dihadiri oleh seluruh Sekretaris Desa se-Kecamatan Purbolinggo, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) serta Kasi PMD Kecamatan Purbolinggo.

WhatsApp_Image_2024-08-01_at_19-32-34 

Pada kesempatan tersebut, Ketua Forum Sekretaris Desa Kecamatan Purbolinggo (Suroso), membuka rapat dengan memberikan sambutan dan arahan mengenai pentingnya rapat koordinasi Sekdes ini, dalam mencapai tujuan pembangunan yang efektif dan berkelanjutan.

“di bulan Agustus ini, kita akan sibuk dengan kegiatan-kegiatan yang terkait dengan HUT RI, di sisi lain kita harus menyelesaikan agenda desa berupa perubahan APBDes dan melaksanakan tahapan penyusunan Rancangan RKPDes tahun 2025” ungkapnya.  

Selanjutnya, Sekretaris Kecamatan Purbolinggo (Qori Ernandha) dalam arahannya menyampaikan bahwa, Surat Pertanggungjawaban (SPJ) adalah bukti surat yang berkaitan dengan kelengkapan administrasi pertanggungjawaban, penatausahaan keuangan dan/atau hasil realisasi kegiatan yang bersifat teknis dan khusus, agar segera dilengkapi sesuai dengan dokumen yang disusun oleh Bendahara Pengeluaran, guna mempertanggungjawabkan semua pengeluaran yang telah dilakukan.

“Salah satu dokumen yang harus disiapkan sebagai suplemen SPJ adalah Standar Operasional Prosedur (SOP), atau Proposal Teknis Kegiatan (PTK) yang dibuat oleh Pelaksana Kegiatan masing-masing, sebagai acuan pelaksanaan kegiatan”.  Jelasnya.

“Setelah melaksanakan kegiatan, pelaksana kegiatan menyusun Laporan Hasil Kegiatan. Dan tentunya dalam melaksanakan kegiatan itu tentu saja jangan lupa berkoordinasi dengan Sekretaris Desa, selaku koordinator dan verifikator kegiatan” imbuhnya. “Ini adalah amanat inspektorat yang harus kita laksanakan, setidak-tidaknya kita coba untuk tahun ini…” pungkas Sekcam mengakhiri arahannya.

Review Progres Program Kerja Desa dan Identifikasi Kendala Serta Permasalahan

Pada sesi ini dipimpin oleh Moderator (Eksas Yulianto). Setiap sekretaris desa diberi kesempatan untuk mempresentasikan laporan progres kerja dan program yang telah dilaksanakan di desa masing-masing. Serta identifikasi kendala dan permasalahan yang dihadapi oleh setiap desa.

Beberapa sekdes melaporkan capaian positif, seperti peningkatan infrastruktur, sosialisasi untuk warga, dan program pemberdayaan masyarakat lainnya. Namun, beberapa sekdes juga mengungkapkan tantangan yang dihadapi, seperti sistem kerja Perangkat yang tidak merata. 

Pada kesempatan ini Kasi PMD Kecamatan Purbolinggo, memberikan arahan sekaligus solusi bahwa, Koordinasi dan kerjasama yang baik antar perangkat desa sangat penting untuk memastikan pelaksanaan program berjalan dengan baik.

“Koordinasi dengan empat unsur, Kades, Sekdes, Bendahara dan Pelaksana Kegiatan untuk lebih dahulu membangun persepsi dan definisi yang sama. Hal ini untuk menghindari sudut pandang yang berbeda, dalam pelaksanaan kegiatan dan pertanggungjawaban” papar Kasi PMD Kecamatan Purbolinggo (Ali Mashudi).    

Asumsi Progres Kerja dan Program Desa Selanjutnya

Pada sesi terakhir, Forum Sekdes merumuskan beberapa rencana aksi yang disepakati antara lain:

  • Melaksanakan sharing session Perangakat Desa bersama Inspektorat Lampung Timur,
  • Meningkatkan kualitas Pelaporan,
  • Monev tingkat kecamatan ranah masing-masing pelaksana kegiatan.
  • Monev tingkat Kabupaten ranah Kepala Desa, Sekdes, Bendahara dan TPK

Penutupan

Rapat Koordinasi ditutup pada pukul 13.00 WIB dengan komitmen bersama untuk terus bekerja keras dan berkolaborasi dalam mencapai tujuan pembangunan yang telah ditetapkan. Dengan semangat baru dan strategi yang lebih terarah, diharapkan progres kerja dan program di setiap desa dapat terus meningkat dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. [...]

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Desa

1.637

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI1.637penduduk

1.606

PEREMPUAN

PEREMPUAN1.606penduduk

3.243

TOTAL

TOTAL3.243penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

MOHAMAD YANI

Lupa Melapor Keluar

Sekretaris Desa

EKSAS YULIANTO

Lupa Melapor Keluar

KAUR KEUANGAN

UMI KHOIRIYAH

Tidak Ada di Kantor

Kaur Perencanaan

SUKAMTO

Lupa Melapor Keluar

Kaur Umum

TOTO HARIYANTO

Lupa Melapor Keluar

Kasi Pelayanan

SOLIHIN

Lupa Melapor Keluar

Kasi Kesra

SURADI

Lupa Melapor Keluar

Kasi Pemerintahan

AGUS SOGIRI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun I

NANA SUPENA

Lupa Melapor Keluar

Kepala Dusun II

YUSTINA

Tidak Ada di Kantor

Kpala Dusun III

AHLAN SUHERMAN

Lupa Melapor Keluar

Kepala Dusun IV

ARIS MUNANDAR

Lupa Melapor Keluar

Kepala Dusun V

SARBINI

Lupa Melapor Keluar

Kepala Dusun VI

ARIYANTO

Lupa Melapor Keluar

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

3

Surat

Bulan Lalu

3

Surat

Tahun Ini

45

Surat

Tahun Lalu

110

Surat

Total

589

Surat

Transparansi Anggaran

APBDesa 2025 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 734.804.400,00Rp. 1.224.674.000,00

60%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 254.277.477,00Rp. 992.299.697,00

25.63%

APBDesa 2025 Pendapatan

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 734.804.400,00Rp. 1.224.674.000,00

60%

APBDesa 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 53.015.427,00Rp. 322.076.947,00

16.46%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 156.562.050,00Rp. 426.040.750,00

36.75%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 600.000,00Rp. 67.782.000,00

0.89%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 44.100.000,00Rp. 176.400.000,00

25%
Pemerintah Desa

MOHAMAD YANI

Kepala Desa


Lupa Melapor Keluar

EKSAS YULIANTO

Sekretaris Desa
Lupa Melapor Keluar

UMI KHOIRIYAH

KAUR KEUANGAN
Tidak Ada di Kantor

SUKAMTO

Kaur Perencanaan
Lupa Melapor Keluar

TOTO HARIYANTO

Kaur Umum
Lupa Melapor Keluar

SOLIHIN

Kasi Pelayanan
Lupa Melapor Keluar

SURADI

Kasi Kesra
Lupa Melapor Keluar

AGUS SOGIRI

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

NANA SUPENA

Kepala Dusun I
Lupa Melapor Keluar

YUSTINA

Kepala Dusun II
Tidak Ada di Kantor

AHLAN SUHERMAN

Kpala Dusun III
Lupa Melapor Keluar

ARIS MUNANDAR

Kepala Dusun IV
Lupa Melapor Keluar

SARBINI

Kepala Dusun V
Lupa Melapor Keluar

ARIYANTO

Kepala Dusun VI
Lupa Melapor Keluar