tegalyoso.desa.id - Jumat, (5 Juli 2024), Desa Tegal Yoso menyelenggarakan acara sosialisasi paralegal bagi masyarakat . Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan dasar mengenai peran dan fungsi paralegal dalam membantu masyarakat dalam hal hukum.
Kegiatan ini berlangsung di ruang perpustakaan Desa, dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, pemuda, dan ibu-ibu rumah tangga.
Acara dibuka oleh Kasi PMD Kecamatan Purbolinggo (Ali Mashudi,S.I.P.,M.M) yang didampingi oleh Kepala Desa Tegal Yoso.
Aipda Aris Setiadi Wibowo selaku narasumber, memaparkan tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Ia menjelaskan berbagai bentuk KDRT, mulai dari kekerasan fisik, psikologis, seksual, hingga kekerasan ekonomi. "KDRT adalah masalah serius yang perlu mendapatkan perhatian khusus. Masyarakat harus berani melaporkan kasus KDRT dan paralegal dapat membantu dalam proses pendampingan korban," jelas Bowo.
Drs. Ibnu Santoso dari Inspektorat kemudian memberikan materi tentang Pengelolaan Dana Desa dan Transparansi Anggaran. Ia menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana desa untuk mencegah penyalahgunaan anggaran dan memastikan dana tersebut digunakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. "Pengelolaan dana desa yang baik dan transparan akan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah desa serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan," ujar Ibnu
Dengan kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Desa Tegal Yoso menjadi lebih sadar hukum dan mampu memanfaatkan layanan paralegal untuk meningkatkan kesejahteraan dan keadilan di lingkungan mereka [,,,.]
Dapatkan Berita Lebih Banyak Lagi: BERITA DESA