Desa Tegal Yoso

Kec. Purbolinggo, Kab. Lampung Timur
Prov. Lampung

Loading

Desa Tegal Yoso

Perayaan

Hari Ayah

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik

Desa Tegal Yoso

DESA CINTA STATISTIK

DESA CANTIK

Website Resmi Desa Tegal Yoso

Info
Selamat Datang di Website Resmi Desa Tegal Yoso - Masyarakat Desa Tegal Yoso Menuju Cakap Digital - Stop Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak - Wujudkan Desa Ramah Lingkungan dan Desa Berketahanan Iklim

Berita Desa

tegalyoso.smartvillage.co.id –

 Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Lampung Timur targetkan progres kerja: Penerbitan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD); Siltap Kepala Desa dan Perangkat Desa dibayarkan melalui rekening pribadi; SK Kepala Desa dan Perangkat Desa dapat berfungsi sebagai agunan kredit di Bank pada Tahun 2021 ini.

Hal ini disampaikan oleh (Elik Kusuma) ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia Kabupaten Lampung Timur, saat dihubungi koresponden Smartvillage Tegal Yoso melalui sambungan telepon seluler (Rabu, 24-02-2021).  

Lebih lanjut yang akrab disapa bang Elik ini menuturkan bahwa dengan fasilatas yang digagas oleh PPDI itu diharapkan agar Perangkat Desa dapat meningkatkan kinerjanya sebagai penyelenggara pemerintahan desa sesuai dengan tupoksi masing-masing. Lebih subtantif  lagi Perangkat Desa sebagai penyelenggara pemerintahan desa harus mampu membawa institusi yang dikemudinya dapat menciptakan kemandirian masyarakat baik secara ekonomi, sosial, kesehatan, dan pendidikan. Membangun sebuah roda perekonomian desa agar masyarakat lebih mandiri dengan adanya peningkatan perekonomian. Misalnya dari sisi kesehatan bagaimana Pemerintah Desa mampu menciptakan tata kelola kesehatan bagi masyarakat agar tercipta anak-anak desa yang sehat dan kuat karena akses kesehatan yang lengkap. 

Baca: Tim Smartvillage Tegal Yoso Rekrut 2 Tenaga Admin Pusat Pelayanan

Ketika koresponden Smartvillage Tegal Yoso  mengajukan pertanyaan “Apa dengan memiliki Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD), artinya seorang Perangkat Desa mutlak tidak bisa diberhentikan dari jabatanya…?”  ketua PPDI Lampung Timur menjawab “tidak begitu juga..” Pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa sudah diatur oleh perundang-undangan dan peraturan yang berlaku dan tentu saja melalui mekanisme yang benar, lanjutnya. “Misal ketika seorang  perangkat desa telah mengabaikan tugasnya, tidak memiliki progres kerja harian, mingguan, bulanan dan tahunan, setelah dibina dan diperingatkan (SP1 sampai SP3 -red), tetap tidak ada perubahan kearah yang lebih baik, maka itu menjadi hak preogatif seorang Kepala Desa untuk mengadakan pergantian setelah mendapt rekom dari camat.” Pungkasnya.

Baca: Tugas pokok dan fungsi perangkat desa -bag1

Diakhir perbincangan, ketua PPDI Lampung Tmur menyarankan kepada segenap  Perangkat Desa di Lampung Timur “Agar selalu loyal dan bersinergi dengan Kepala Desa demi lancarnya progres pembangunan Desa dan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa”, “Kasi dan Kaur serta Kepala Dusun bekerja secara maksimal sesuai dengan tupoksinya masing masing dibawah koordinasi seorang Sekretaris Desa sebagai perpanjangan tangan Kepala Desa”. […]

Baca: Tugas pokok dan fungsi perangkat desa -bag2

 

 

 

#smartvillage

#smartvillagelampung

#smartvillagelampungtimur

#tegalyososmartvillage

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Desa

1.625

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI1.625penduduk

1.601

PEREMPUAN

PEREMPUAN1.601penduduk

3.226

TOTAL

TOTAL3.226penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

MOHAMAD YANI

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

EKSAS YULIANTO

Tidak Ada di Kantor

KAUR KEUANGAN

UMI KHOIRIYAH

Tidak Ada di Kantor

Kaur Perencanaan

SUKAMTO

Tidak Ada di Kantor

Kaur Umum

TOTO HARIYANTO

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pelayanan

SOLIHIN

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesra

SURADI

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

AGUS SOGIRI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun I

NANA SUPENA

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun II

YUSTINA

Tidak Ada di Kantor

Kpala Dusun III

AHLAN SUHERMAN

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun IV

ARIS MUNANDAR

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun V

SARBINI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun VI

ARIYANTO

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

1

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

1

Orang

Masuk

2

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

4

Surat

Tahun Ini

92

Surat

Tahun Lalu

145

Surat

Total

551

Surat

Transparansi Anggaran

APBDesa 2022 Pelaksanaan

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 10.401.000,00Rp. 10.401.000,00

100%

APBDesa 2022 Pendapatan

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 319.128.400,00Rp. 939.571.000,00

33.97%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 13.329.104,00Rp. 38.266.000,00

34.83%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 322.347.966,00Rp. 811.019.250,00

39.75%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 66.000,00

0%

APBDesa 2022 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 340.549.246,00Rp. 855.090.161,00

39.83%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 64.245.000,00Rp. 267.451.300,00

24.02%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 43.600.000,00Rp. 167.250.000,00

26.07%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 122.105.000,00Rp. 123.905.000,00

98.55%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 94.500.000,00Rp. 385.650.000,00

24.5%
Pemerintah Desa

MOHAMAD YANI

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

EKSAS YULIANTO

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

UMI KHOIRIYAH

KAUR KEUANGAN
Tidak Ada di Kantor

SUKAMTO

Kaur Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

TOTO HARIYANTO

Kaur Umum
Tidak Ada di Kantor

SOLIHIN

Kasi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

SURADI

Kasi Kesra
Tidak Ada di Kantor

AGUS SOGIRI

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

NANA SUPENA

Kepala Dusun I
Tidak Ada di Kantor

YUSTINA

Kepala Dusun II
Tidak Ada di Kantor

AHLAN SUHERMAN

Kpala Dusun III
Tidak Ada di Kantor

ARIS MUNANDAR

Kepala Dusun IV
Tidak Ada di Kantor

SARBINI

Kepala Dusun V
Tidak Ada di Kantor

ARIYANTO

Kepala Dusun VI
Tidak Ada di Kantor