Desa Tegal Yoso

Kec. Purbolinggo, Kab. Lampung Timur
Prov. Lampung

Loading

Desa Tegal Yoso

Perayaan

Hari Ayah

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik

Desa Tegal Yoso

DESA CINTA STATISTIK

DESA CANTIK

Website Resmi Desa Tegal Yoso

Info
Selamat Datang di Website Resmi Desa Tegal Yoso - Masyarakat Desa Tegal Yoso Menuju Cakap Digital - Stop Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak - Wujudkan Desa Ramah Lingkungan dan Desa Berketahanan Iklim

Berita Desa

tegalyoso.smartvillage.co.id –

Sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa, maka Kepala Desa diakhir tahun anggaran wajib menyampaikan: Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD), Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD), dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan di Desa (ILPPD).

Pada prinsipnya Laporan tersebut diatas sebagai cerminan akuntabilitas pengelolaan keuangan di desa yang merupakan  refleksi dari bobot pencapaian kegiatan pemerintahan desa selama 1 (satu) tahun anggaran.

LPPD wajib dilaporkan oleh Kepala Desa kepada Bupati/Walikota melalui Camat, sementara LKPPD disampaikan oleh Kepala Desa (Kades) kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Dan ILPPD atau informasi laporan penyelenggaraan pemerintahan di desa, Kepala Desa juga wajib menginformasikan-nya kepada masyarakat di desa.

Berikut kami sampaiakan bentuk Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LPPD) yang sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa.

Muatan materi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Akhir Tahun Anggaran sebagaimana dimaksud terdiri dari:

1. Pendahuluan,

memuat uraian tentang:  Tujuan penyusunan laporan,  Visi dan misi penyelenggaraan pemerintahan desa dan Strategi serta kebijakan.

2. Program Kerja penyelenggaraan Pemerintahan Desa,

memuat uraian tentang: Rencana dan Pelaksanaan Program Kerja Bidang Pemerintahan Desa dengan mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Desa dan Rencana  Pembangunan Jangka Menengah Desa sesuai dengan kewenangan Desa;

3. Program Kerja Pelaksanaan Pembangunan,  

memuat uraian tentang: Perencanaan dan Pelaksanaan Program Kerja Bidang Pembangunan Desa dengan mengacu pada Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM) sesuai dengan kewenangan Desa;

4. Program Kerja Pembinaan Kemasyarakatan,  

memuat uraian tentang : Rencana dan Pelaksanaan Program Kerja Bidang Pembinaan Kemasyarakatan dengan mengacu pada Rencana Kerja Pemerintahan Desa dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa sesuai dengan kewenangan Desa;

5. Program Kerja Pemberdayaan Masyarakat,  

memuat uraian tentang: Rencana dan Pelaksanaan Program Bidang Pemberdayaan Masyarakat dengan mengacu pada Rencana Kerja Pemerintahan Desa dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa sesuai dengan kewenangan Desa;

6. Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa

memuat uraian tentang:

  • Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.
  • Peraturan Desa tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.
  • Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa terdiri dari:
  1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
  2. Bidang Pembangunan;
  3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan ;
  4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat;
  5. Bidang Tak Terduga;
  6. Jumlah Belanja; dan
  7. Surplus/Defisit.
  • Pembiayaan Desa, Pembiayaan Desa yang terdiri dari:
  1. Penerimaan Pembiayaan ;
  2. Pengeluaran Pembiayaan; dan
  3. Selisih Pembiayaan

7. Keberhasilan yang dicapai, Permasalahan yang dihadapi dan Upaya yang ditempuh,

memuat rincian tentang:

  • Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan;
  • Bidang Pelaksanaan Pembangunan;
  • Bidang Pembinaan Kemasyarakatan; dan
  • Bidang Pemberdayaan Masyarakat

 8. Penutup

memuat materi:

  • kesimpulan laporan;
  • penyampaian ucapan terima kasih;
  • saran dan permohonan petunjuk serta arahan lebih lanjut.

Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Akhir Tahun Anggaran dilampirkan dengan laporan rekapitulasi jumlah penduduk pada akhir bulan Desember. Semoga bermanfaat [...]

Baca Juga :  Sharing Optimasi Layanan Kependudukan Go Digital Bersama Disdukcapil Lampung Timur

 

#smartvillage

#smartvillagelampung

#smartvillagelampungtimur

#tegalyososmartvillage

 

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Desa

1.625

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI1.625penduduk

1.601

PEREMPUAN

PEREMPUAN1.601penduduk

3.226

TOTAL

TOTAL3.226penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

MOHAMAD YANI

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

EKSAS YULIANTO

Tidak Ada di Kantor

KAUR KEUANGAN

UMI KHOIRIYAH

Tidak Ada di Kantor

Kaur Perencanaan

SUKAMTO

Tidak Ada di Kantor

Kaur Umum

TOTO HARIYANTO

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pelayanan

SOLIHIN

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesra

SURADI

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

AGUS SOGIRI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun I

NANA SUPENA

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun II

YUSTINA

Tidak Ada di Kantor

Kpala Dusun III

AHLAN SUHERMAN

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun IV

ARIS MUNANDAR

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun V

SARBINI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun VI

ARIYANTO

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

1

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

1

Orang

Masuk

2

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

4

Surat

Tahun Ini

92

Surat

Tahun Lalu

145

Surat

Total

551

Surat

Transparansi Anggaran

APBDesa 2022 Pelaksanaan

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 10.401.000,00Rp. 10.401.000,00

100%

APBDesa 2022 Pendapatan

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 319.128.400,00Rp. 939.571.000,00

33.97%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 13.329.104,00Rp. 38.266.000,00

34.83%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 322.347.966,00Rp. 811.019.250,00

39.75%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 66.000,00

0%

APBDesa 2022 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 340.549.246,00Rp. 855.090.161,00

39.83%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 64.245.000,00Rp. 267.451.300,00

24.02%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 43.600.000,00Rp. 167.250.000,00

26.07%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 122.105.000,00Rp. 123.905.000,00

98.55%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 94.500.000,00Rp. 385.650.000,00

24.5%
Pemerintah Desa

MOHAMAD YANI

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

EKSAS YULIANTO

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

UMI KHOIRIYAH

KAUR KEUANGAN
Tidak Ada di Kantor

SUKAMTO

Kaur Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

TOTO HARIYANTO

Kaur Umum
Tidak Ada di Kantor

SOLIHIN

Kasi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

SURADI

Kasi Kesra
Tidak Ada di Kantor

AGUS SOGIRI

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

NANA SUPENA

Kepala Dusun I
Tidak Ada di Kantor

YUSTINA

Kepala Dusun II
Tidak Ada di Kantor

AHLAN SUHERMAN

Kpala Dusun III
Tidak Ada di Kantor

ARIS MUNANDAR

Kepala Dusun IV
Tidak Ada di Kantor

SARBINI

Kepala Dusun V
Tidak Ada di Kantor

ARIYANTO

Kepala Dusun VI
Tidak Ada di Kantor