Desa Tegal Yoso

Kec. Purbolinggo, Kab. Lampung Timur
Prov. Lampung

Loading

Desa Tegal Yoso

Perayaan

Hari Ayah

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik

Desa Tegal Yoso

DESA CINTA STATISTIK

DESA CANTIK

Website Resmi Desa Tegal Yoso

Info
Selamat Datang di Website Resmi Desa Tegal Yoso - Masyarakat Desa Tegal Yoso Menuju Cakap Digital - Stop Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak - Wujudkan Desa Ramah Lingkungan dan Desa Berketahanan Iklim

Berita Desa

tegalyoso.id, -  Bogor 15/06/2021

Ditjen Bina Pemdes - Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia adakan Rapat Koordinasi  (Rakoord) Standar Pelayanan Minimal (SPM) Desa Tahun 2021. Berlangsung selama tiga hari (13 s/d 15 Juni 2021) diikuti oleh 24 Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa terpilih dari berbagai Provinsi dengan menyertakan 1 (satu) Desa terpilih.

Kegiatan digelar di Hotel Green Forest Jalan R.E Soemarta Diredja, Pamoyanan, Bogor Selatan, Jawa Barat.

Hadir dari Provinsi Lampung; Kadis PMD Kabupaten Lampung Timur (Yudi Irawan, S.Sos,M.Si) dan Eksas Yulianto (Sekretaris Desa Tegal Yoso).

Acara dibuka oleh Direktur Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa, Aferi S Fudail, dengan membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia. dikatakan bahwa karena posisi desa yang strategis, pemerintah memberikan perhatian besar untuk meningkatkan peran Pemerintah Desa dalam mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

Selanjutnya Menteri Dalam Negeri dalam sambutan tertulis mengingatkan pentingnya peran desa, maka Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa memiliki tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan dibidang pembinaan pemerintahan desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemerintah Desa menurut UU Nomor 6 Tahun 2014, mempunyai peran yang sangat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan. Namun masih banyak Kepala Desa lebih terbuai dengan Dana Desa (DD) dari pada pelaksanaan usaha untuk meningkatkan Mutu Pelayanan Kepada Masyarakat,

Rapat Koordinasi kali ini mengusung Materi: Penerapan SPM Desa Berdasarkan Permendagri Nomor 2 Tahun 2017 tentang Setandar Pelayanan Minimal Desa.

Dalam rakoord kali ini terungkap bahwa masing-masing desa peserta, menyatakan telah mengimplemtasikan SPM Desa, namun belum memiliki kepastian hukum dari Pemerintah Kabupaten/Kota yang mengatur tentang kewewenangan desa  dalam pelaksanaan SPM di Desa.

Kadis PMD Kabupaten Lampung Timur (Yudi Irawan, S.Sos,M.Si) dalam narasinya menyampaikan bahwa Desa Tegal Yoso adalah salah satu contoh dari Lampung Timur yang sudah menerapkan SPM Desa secara aplikatif, sesuai dengan Permendagri Nomor 2 Tahun 2017. “Terkait dengan Peraturan Bupati atau Perbub yang memberikan kepastian hukum tentang kewenangan desa dalam penyelenggaraan SPM Desa, akan kami tindaklanjuti secepatnya”. Lanjutnya.

Hasil Rapat Koordinasi SPM Desa ini akan dibahas lebih lanjut dikalangan Kementerian Dalam Negeri R.I sebagai bahan kebijakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan dibidang pembinaan Pemerintahan Desa. [...]

#smartvillagetegalyoso

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Desa

1.625

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI1.625penduduk

1.601

PEREMPUAN

PEREMPUAN1.601penduduk

3.226

TOTAL

TOTAL3.226penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

MOHAMAD YANI

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

EKSAS YULIANTO

Tidak Ada di Kantor

KAUR KEUANGAN

UMI KHOIRIYAH

Tidak Ada di Kantor

Kaur Perencanaan

SUKAMTO

Tidak Ada di Kantor

Kaur Umum

TOTO HARIYANTO

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pelayanan

SOLIHIN

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesra

SURADI

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

AGUS SOGIRI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun I

NANA SUPENA

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun II

YUSTINA

Tidak Ada di Kantor

Kpala Dusun III

AHLAN SUHERMAN

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun IV

ARIS MUNANDAR

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun V

SARBINI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun VI

ARIYANTO

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

1

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

1

Orang

Masuk

2

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

4

Surat

Tahun Ini

92

Surat

Tahun Lalu

145

Surat

Total

551

Surat

Transparansi Anggaran

APBDesa 2022 Pelaksanaan

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 10.401.000,00Rp. 10.401.000,00

100%

APBDesa 2022 Pendapatan

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 319.128.400,00Rp. 939.571.000,00

33.97%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 13.329.104,00Rp. 38.266.000,00

34.83%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 322.347.966,00Rp. 811.019.250,00

39.75%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 66.000,00

0%

APBDesa 2022 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 340.549.246,00Rp. 855.090.161,00

39.83%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 64.245.000,00Rp. 267.451.300,00

24.02%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 43.600.000,00Rp. 167.250.000,00

26.07%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 122.105.000,00Rp. 123.905.000,00

98.55%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 94.500.000,00Rp. 385.650.000,00

24.5%
Pemerintah Desa

MOHAMAD YANI

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

EKSAS YULIANTO

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

UMI KHOIRIYAH

KAUR KEUANGAN
Tidak Ada di Kantor

SUKAMTO

Kaur Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

TOTO HARIYANTO

Kaur Umum
Tidak Ada di Kantor

SOLIHIN

Kasi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

SURADI

Kasi Kesra
Tidak Ada di Kantor

AGUS SOGIRI

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

NANA SUPENA

Kepala Dusun I
Tidak Ada di Kantor

YUSTINA

Kepala Dusun II
Tidak Ada di Kantor

AHLAN SUHERMAN

Kpala Dusun III
Tidak Ada di Kantor

ARIS MUNANDAR

Kepala Dusun IV
Tidak Ada di Kantor

SARBINI

Kepala Dusun V
Tidak Ada di Kantor

ARIYANTO

Kepala Dusun VI
Tidak Ada di Kantor