Akankah Tegal Yoso Menuju Lomba Desa Tahun 2022 ?
tegalyoso.id -
Salah satu bentuk pembinaan dan pengawasan oleh Pemerintah yaitu melaksanakan evaluasi sebagaimana diatur dalam Perpres 11 Tahun 2015 tentang Kementerian Dalam Negeri dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan, melalui penyelenggaraan Lomba Desa dan Kelurahan.
Indikator penilaian Lomba Desa dan Kelurahan didasarkan pada indikator penilaian yang terdapat dalam Lampiran II Permendagri Nomor 81 Tahun 2015 yang meliputi :
1. Evaluasi Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan meliputi aspek:
Pemerintahan, Kinerja, Inisiatif dan kreativitas dalam pemberdayaan masyarakat, Desa dan Kelurahan berbasis teknologi informasi/e-government; dan Pelestarian adat dan budaya.
2. Evaluasi Bidang Kewilayahan Desa dan Kelurahan meliputi aspek:
Identitas, Batas, Inovasi, Tanggap dan siaga bencana, Pengaturan investasi; dan Pelestarian Lingkungan Hidup.
3. Evaluasi Bidang Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan meliputi aspek:
Partisipasi masyarakat, Lembaga kemasyarakatan, Pemberdayaan kesejahteraan keluarga; Keamanan dan ketertiban, Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi, Penanggulangan kemiskinan; dan Peningkatan kapasitas Pemerintah Desa dan Kelurahan dan masyarakat.
Desa Tegal Yoso terus berbenah untuk mewujudkan Masyarakat yang "Sehat, Cerdas, Berbudaya dan Berkemajuan" Lantas apakah ini artinya Akankah Tegal Yoso Menuju Lomba Desa Tahun 2022 ? [...]
#smartvillagetegalyoso
#smartvillagelampungtimur
#smartvillagelampung