Desa Tegal Yoso

Kec. Purbolinggo, Kab. Lampung Timur
Prov. Lampung

Loading

Desa Tegal Yoso

Perayaan

Hari Ayah

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik

Desa Tegal Yoso

DESA CINTA STATISTIK

DESA CANTIK

Website Resmi Desa Tegal Yoso

Info
Selamat Datang di Website Resmi Desa Tegal Yoso - Masyarakat Desa Tegal Yoso Menuju Cakap Digital - Stop Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak - Wujudkan Desa Ramah Lingkungan dan Desa Berketahanan Iklim

Berita Desa

tegalyoso.id

-

Perubahan Peraturan Desa tentang APBDes dapat dilakukan apabila terjadi:

  1. keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran antar jenis belanja;
  2. keadaan yang menyebabkan SilPA tahun sebelumnya harus digunakan;
  3. penambahan dan/atau pengurangan pendapatan desa pada tahun berjalan;

Perubahan APBDes merupakan wujud perubahan dari anggaran tahun berjalan dengan mempertimbangkan dan mengacu pada RKP Desa tahun 2022 dan/atau arah kebijakan pemerintah dalam hal kondisi terkini.

Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa yang dimaksud dibahas dan disepakati bersama Badan Permusyawaratan Desa atau BPD.

Yang melatarbelakangi penetapan rancangan Perdes perubahan anggran pendapatan dan belanja desa (APBDes) tahun anggaran 2022 adalah terjadinya perkembangan yang tidak sesuai dengan rencana anggaran yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa tahun berjalan.

Permenkeu PMK Nomor 128 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Permenkeu PMK Nomor 190 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Dana Desa, maka atas peraturan perundang-undangan tersebut Pemerintah Desa perlu melakukan perubahan terhadap Peraturan Desa tentang APBDes tahun 2022. 

Dasar Hukum:

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/PMK.07/2022 Tentang perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021 Tentang Pengelolaan Pengelolaan Dana Desa;
  2. Peraturan Bupati Lampung Timur Nomor 40 Tahun 2022 tentang perubahan atas Peraturan Bupati Lampung Timur Nomor 2 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Lampung Timur Tahun 2022;
  3. Peraturan Bupati Lampung Timur Nomor  41 Tahun 2022 Tentang perubahan atas Peraturan Bupati Lampung Timur Nomor  3 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Dana Hasil Bagi Pajak Daerah dan Dana Bagi Hasil Retribusi Daerah Kepada Desa  Tahun Anggaran 2022.

APBDes P Desa Tegal Yoso Tahun Anggaran 2022

[...]

------------------

#smartvillagelampung  #kemendespdtt

 

 

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Desa

1.625

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI1.625penduduk

1.601

PEREMPUAN

PEREMPUAN1.601penduduk

3.226

TOTAL

TOTAL3.226penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

MOHAMAD YANI

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

EKSAS YULIANTO

Tidak Ada di Kantor

KAUR KEUANGAN

UMI KHOIRIYAH

Tidak Ada di Kantor

Kaur Perencanaan

SUKAMTO

Tidak Ada di Kantor

Kaur Umum

TOTO HARIYANTO

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pelayanan

SOLIHIN

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesra

SURADI

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

AGUS SOGIRI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun I

NANA SUPENA

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun II

YUSTINA

Tidak Ada di Kantor

Kpala Dusun III

AHLAN SUHERMAN

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun IV

ARIS MUNANDAR

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun V

SARBINI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun VI

ARIYANTO

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

1

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

1

Orang

Masuk

2

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

4

Surat

Tahun Ini

92

Surat

Tahun Lalu

145

Surat

Total

551

Surat

Transparansi Anggaran

APBDesa 2022 Pelaksanaan

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 10.401.000,00Rp. 10.401.000,00

100%

APBDesa 2022 Pendapatan

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 319.128.400,00Rp. 939.571.000,00

33.97%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 13.329.104,00Rp. 38.266.000,00

34.83%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 322.347.966,00Rp. 811.019.250,00

39.75%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 66.000,00

0%

APBDesa 2022 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 340.549.246,00Rp. 855.090.161,00

39.83%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 64.245.000,00Rp. 267.451.300,00

24.02%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 43.600.000,00Rp. 167.250.000,00

26.07%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 122.105.000,00Rp. 123.905.000,00

98.55%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 94.500.000,00Rp. 385.650.000,00

24.5%
Pemerintah Desa

MOHAMAD YANI

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

EKSAS YULIANTO

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

UMI KHOIRIYAH

KAUR KEUANGAN
Tidak Ada di Kantor

SUKAMTO

Kaur Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

TOTO HARIYANTO

Kaur Umum
Tidak Ada di Kantor

SOLIHIN

Kasi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

SURADI

Kasi Kesra
Tidak Ada di Kantor

AGUS SOGIRI

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

NANA SUPENA

Kepala Dusun I
Tidak Ada di Kantor

YUSTINA

Kepala Dusun II
Tidak Ada di Kantor

AHLAN SUHERMAN

Kpala Dusun III
Tidak Ada di Kantor

ARIS MUNANDAR

Kepala Dusun IV
Tidak Ada di Kantor

SARBINI

Kepala Dusun V
Tidak Ada di Kantor

ARIYANTO

Kepala Dusun VI
Tidak Ada di Kantor