tegalyoso.id
Pemerintah Desa Tegal Yoso luncurkan Kegiatan Program Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa. Kegiatan tersebut dalam rangka melaksanakan Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 104 Tahun 2021 Tentang Rincian Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022 bahwa 20% dari Dana Desa Tahun 2022, digunakan untuk program ketahanan pangan dan hewani (Pasal 5 Poin(4)). Program ini direalisasikan dengan Penguatan Ketahanan Pangan melalui budidaya Tanaman Sayuran untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan pekarangan, yang didampingi oleh Kader Desa. Tujuan program ini untuk meningkatkan taraf kesehatan masyarakat agar Desa Tegal Yoso tetap mempertahankan predikat Stunting 0% kasus. Sebagai pendukung dikembangkan juga budidaya perikanan jenis ikan patin.
"Kader desa harus mengawal program ini dengan ketat, agar suatu saat dapat melebarkan kemanfaatanya keseluruh warga" tandas Kepala Desa (M. Yani).
Untuk mensukseskan program kegiatan penguatan ketahanan pangan di Desa Tegal Yoso ini, Pemerintah Desa Tegal Yoso telah menyerahkan bantuan berupa: Bibit sayuran, tatakan, waring, pupuk dan polybag. Sedangkan untuk ketahanan pangan jenis hewani, telah diserahkan bibit ikan patin beserta pakan dan suplemennya.
Selain itu, telah diserahkan juga bantuan dana pembinaan kepada komunitas Sabilulungan yang berbasis wisata kuliner khas Sunda.
Kegiatan Program Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa, di Desa Tegal Yoso disentuh dengan seni-seni yang indah sehingga selain menghasilkan hasil yang maksimal, juga dalam rangka mendukung mewujudkan Desa Tegal Yoso sebagai Desa Wisata PKK Kabupaten Lampung Timur.
"Program ini dikemas sedemikian rupa agar dapat menyuguhkan pemandangan yang indah, enak dipandang mata, tetapi tidak mengabaikan hasilnya" jelas Sekretaris Desa. [...]
...............................
#SmartVillage #Wisata #MulaiDariDesa #DesaDigital