KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan nikmat kesehatan dan kesempatan, sehingga kami dapat menyelesaikan Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Desa Tegal Yoso Kecamatan Purbolinggo Kabupaten Lampung Timur.
Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Desa Tegal Yoso Kecamatan Purbolinggo Kabupaten Lampung Timur Tahun 2021, ini merupakan bahan evaluasi dan tolak ukur dalam menentukan Rencana Kegiatan Tindak Lanjut, bagi Desa Tegal Yoso khususnya dan pada umumnya sebagai bahan kebijakan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dalam menentukan program dan kegiatan pada Tahun Anggaran berikutnya.
Sehubungan di Tahun Anggaran 2021 terjadi wabah pandemi global Covid 19 dan beberapa kali perubahan peraturan perundang-undangan tentang penggunaan Dana Desa untuk penanggulangan bencana, keadaan darurat dan mendesak desa. Banyak kegiatan yang sudah masuk APBDesa harus direfocusing dan realokasi untuk kegiatan penanggulangan wabah global pandemic Covid 19 tersebut.
Dalam penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) ini, kami telah berusaha semaksimal mungkin, terkait dengan proses Penyelenggaraan Pemerintahan dan atau penyelenggaraan pelayanan terhadap masyarakat di Desa Tegal Yoso Kecamatan Purbolinggo Kabupaten Lampung Timur pada tahun 2021, baik di bidang pelayanan administrasi, pembangunan fisik maupun bidang pembangunan non fisik.
Kamipun menyadari bahwa pada prakteknya dalam proses pemenuhan kebutuhan masyarakat sesuai dengan target yang ditentukan dalam RPJM Desa dan RKP Desa, kami banyak menghadapi kendala, sehingga hasil yang dicapai masih jauh dari sempurna. Hal tersebut tentu saja tidak terlepas dari kelemahan dan kekurangan kami yang masih banyak membutuhkan arahan bimbingan serta pembinaan dari pihak terkait.
Tegal Yoso, 01 Februari 2022
Kepala Desa Tegal Yoso
MOHAMAD YANI
---------------------------------------
LPPD selengkapnya dapat didownload pada link dibawah ini.