Lembaga / Organisasi Bidang Keagamaan di Desa
Lembaga Agama adalah sistem keyakinan dan praktek keagamaan dalam masyarakat. Agama pada dasarnya aktivitas manusia untuk berhubungan dengan Tuhannya. Agama sangat penting untuk menyeimbangkan kehidupan manusia yaitu antara kehidupan dunia dan akhirat.
Lembaga agama merupakan organisasi yang dibentuk oleh umat beragama dengan maksud untuk memajukan suatu kepentingan hidup beragama yang ada didalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Tujuannya adalah untuk menigkatkan kualitas hidup beragama setiap umat.
Masarakat Desa Tegal Yoso mayoritas (100%) beragama Islam, maka Lembaga / Organisasi Bidang Keagamaan di Desa Tegal Yoso terdiri dari beberapa Ormas Islam.
1. Nahdlatul 'Ulama
Nahdlatul 'Ulama (Kebangkitan 'Ulama atau Kebangkitan Cendekiawan Islam), disingkat NU, adalah sebuah organisasi Islam terbesar di Indonesia. Organisasi ini berdiri pada 31 Januari 1926 dan bergerak di bidang keagamaan, pendidikan, sosial, dan ekonomi. Kehadiran NU merupakan salah satu upaya melembagakan wawasan tradisi keagamaan yang dianut jauh sebelumnya, yakni paham Ahlussunnah wal Jamaah. Selain itu, NU sebagaimana organisasi-organisasi pribumi lain baik yang bersifat sosial, budaya atau keagamaan yang lahir di masa penjajah, pada dasarnya merupakan perlawanan terhadap penjajah. Hal ini didasarkan, berdirinya NU dipengaruhi kondisi politik dalam dan luar negeri, sekaligus merupakan kebangkitan kesadaran politik yang ditampakkan dalam wujud gerakan organisasi dalam menjawab kepentingan nasional dan dunia Islam umumnya.
NU menganut paham Ahlussunah waljama'ah, merupakan sebuah pola pikir yang mengambil jalan tengah antara ekstrem aqli (rasionalis) dengan kaum ekstrem naqli (skripturalis). Karena itu sumber hukum Islam bagi NU tidak hanya al-Qur'an, sunnah, tetapi juga menggunakan kemampuan akal ditambah dengan realitas empirik. Cara berpikir semacam itu dirujuk dari pemikir terdahulu seperti Abu al-Hasan al-Asy'ari dan Abu Mansur Al Maturidi dalam bidang teologi/Tauhid/ketuhanan. Kemudian dalam bidang fiqih lebih cenderung mengikuti mazhab: Imam Syafi'i dan mengakui tiga madzhab yang lain: Imam Hanafi, Imam Maliki,dan Imam Hanbali sebagaimana yang tergambar dalam lambang NU berbintang 4 di bawah. Sementara dalam bidang tasawuf, mengembangkan metode Al-Ghazali dan Syeikh Juneid al-Bagdadi, yang mengintegrasikan antara tasawuf dengan syariat.
Gagasan kembali ke khittah pada tahun 1984, merupakan momentum penting untuk menafsirkan kembali ajaran ahlussunnah wal jamaah, serta merumuskan kembali metode berpikir, baik dalam bidang fikih maupun sosial. Serta merumuskan kembali hubungan NU dengan negara. Gerakan tersebut berhasil kembali membangkitkan gairah pemikiran dan dinamika sosial dalam NU. (Sumber: Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas)
2. Muhammadiyah
Muhammadiyah adalah sebuah organisasi Islam yang besar di Indonesia. Nama organisasi ini diambil dari nama Nabi Muhammad SAW, sehingga Muhammadiyah juga dapat dikenal sebagai orang-orang yang menjadi pengikut Nabi Muhammad SAW. Muhammadiyah memiliki arti pengikut Nabi Muhammad.
Tujuan utama Muhammadiyah adalah mengembalikan seluruh penyimpangan yang terjadi dalam proses dakwah. Penyimpangan ini sering menyebabkan ajaran Islam bercampur-baur dengan kebiasaan di daerah tertentu dengan alasan adaptasi.
Gerakan Muhammadiyah berciri semangat membangun tata sosial dan pendidikan masyarakat yang lebih maju dan terdidik. Menampilkan ajaran Islam bukan sekadar agama yang bersifat pribadi dan statis, tetapi dinamis dan berkedudukan sebagai sistem kehidupan manusia dalam segala aspeknya.
Dalam pembentukannya, Muhammadiyah banyak merefleksikan kepada perintah-perintah Alquran, di antaranya surat Ali Imran ayat 104 yang berbunyi: Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung. Ayat tersebut, menurut para tokoh Muhammadiyah, mengandung isyarat untuk bergeraknya umat dalam menjalankan dakwah Islam secara teorganisasi, umat yang bergerak, yang juga mengandung penegasan tentang hidup berorganisasi. Maka dalam butir ke-6 Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah dinyatakan, melancarkan amal-usaha dan perjuangan dengan ketertiban organisasi, yang mengandung makna pentingnya organisasi sebagai alat gerakan yang niscaya.
Sebagai dampak positif dari organisasi ini, kini telah banyak berdiri rumah sakit, panti asuhan, dan tempat pendidikan di seluruh Indonesia.
(Sumber: Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas)
3. Remaja masjid
Remaja masjid (Remaja Islam Masjid/RISMA) adalah perkumpulan pemuda masjid yang melakukan aktivitas sosial dan ibadah di lingkungan suatu masjid.
Pembagian tugas dan wewenang dalam remaja masjid termasuk dalam golongan organisasi yang menggunakan konsep Islam dengan menerapkan asas musyawarah, mufakat, dan amal jama'i (gotong royong) dalam segenap aktivitasnya. Di Indonesia, organisasi pemuda remaja masjid seperti BKPRMI (Badan Komunikasi Pemuda remaja Masjid Indonesia, Tahun berdiri 1977), JPRMI (Jaringan Pemuda Remaja Masjid Indonesia, tahun berdiri 2003).
Bentuk organisasi bidang kerjayang digunakan oleh pengurusan organisasi remaja masjid pada umumnya adalah:
- Bidang Pembinaan Anggota
- Bidang Kemasyarakatan
- Bidang Keputrian
- Bidang Kesekretariatan
- Bidang Keuangan
Para pimpinan dari tiap bidang kerja mempunyai wewenang dan tangggung jawab atas pelaksanaan bagiannya masing-masing.
(Sumber: Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas)
Lembaga Agama/Organisasi masyarakat ini dalam kehidupan bermasyarakat antara ormas Islam dengan segala perbedaan dikemas dalam satu wadah yang sama yakni Agama Islam. Saling bersinergi membangun desa terutama dalam peransertanya membangun mental spiritual dan sosial.
[...]