Lembaga Kesehatan di Desa Tegal Yoso
Lembaga kesehatan merupakan hal penting dalam suatu kelompok masyarakat yang memberikan pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat di wilayah kerjanya.
Kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis.
KESEHATAN MENURUT UNDANG-UNDANG
- Kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis.
- Upaya kesehatan adalah setiap kegiatan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan yang dilakukan oleh pemerintah dan atau masyarakat.
- Tenaga kesehatan adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan.
- Sarana kesehatan adalah tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya kesehatan.
- Kesehatan adalah sesuatu yang sangat berguna
Untuk mewujudkan derajat kesehatan yang setinggi-tingginya bagi masyarakat, diselenggarakan upaya kesehatan yang terpadu dan menyeluruh dalam bentuk upaya kesehatan perseorangan dan upaya kesehatan masyarakat.
Upaya kesehatan diselenggarakan dalam bentuk kegiatan dengan pendekatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif yang dilaksanakan secara terpadu, menyeluruh, dan berkesinambungan.
1. Poskesdes
Poskesdes adalah singkatan dari pos kesehatan desa. Kesehatan bersumberdaya masyarakat yang berfungsi sebagai wadah bagi kesehatan masyarakat desa. Poskesdes Desa Tegal Yoso siap melayani segala keluhan masyarakat mengenai kesehatan desa sebelum penanganan lebih lanjut ke puskesmas lalu ke rumah sakit.
Baca Lebih Lanjut: POSKESDES
2. Poyandu Balita
Posyandu adalah pusat kegiatan masyarakat dalam upaya pelayanan kesehatan dan keluarga berencana. (Effendi, Nasrul. 1998: 267)
Tujuan posyandu antara lain:
Baca Lebih Lanjut: POSYANDU
3. Poyandu Lansia
Bidang Kesehatan Posyandu Lansia
Tujuan umum dari posyandu lansia adalah untuk meningkatkan kesejahteraan lansia, baik fisik maupun psikologis, melalui kegiatan posyandu lanjut usia yang mandiri dalam masyarakat.
Tujuan khususnya meliputi: ....
Baca Lebih Lanjut: POSYANDU lansia
4. Kader Pembangunan Manusia
1. Maksud
Maksud dari penyusunan Pedoman Umum Kader Pembangunan Manusia adalah:
1) Sebagai pedoman bagi KPM dalam menjalankan tugas dan kewajibannya;
2) Sebagai dasar pengaturan bagi pemerintah Desa dalam melakukan pembentukan dan pengelolaan KPM di Desa; [......]
Baca Lebih Lanjut: Kader KPM
5. Kader PHBS
PHBS merupakan kependekan dari Perilaku Hidup Bersih dan Sehat. Sedangkan pengertian PHBS adalah semua perilaku kesehatan yang dilakukan karena kesadaran pribadi sehingga keluarga dan seluruh anggotanya mampu menolong diri sendiri pada bidang kesehatan serta memiliki peran aktif dalam aktivitas masyarakat.
Baca Lebih Lanjut: Kader PHBS