LEMBAGA KEMASYARAKATAN
Pengertian lembaga kemasyarakatan menurut PP No 72 Tahun 2005 adalah lembaga yang dibentuk oleh masyarakat sesuai dengan kebutuhan dan merupakan mitra pemerintah desa dalam memberdayakan masyarakat.
Informasi ini kami sediakan untuk kakak-kakak dan agan-agan yang sedang memerlukan gambaran lembaga kemasyarakatan di desa kami, semoga bermanfaat ya kak ... ...
1. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD)
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), adalah lembaga atau wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat yang difasilitasi pemerintah desa melalui musyawarah dan mufakat, dan merupakan mitra pemerintah desa dalam menampung dan mewujudkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan.
Baca Selengkapnya klik disini
|
2. Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK)
PKK singkatan dari Pembinaan Kesejahteraan Keluarga, adalah organisasi kemasyarakatan yang memberdayakan wanita untuk turut berpartisipasi dalam pembangunan Indonesia. Terwujudnya keluarga yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia dan berbudi luhur, sehat sejahtera lahir dan batin.
Baca Selengkapnya klik disini
|
3. Rukun Tetangga ( RT )
Rukun Tetangga (RT) adalah lembaga kemasyarakatan yang dibentuk Pemerintah Kalurahan sebagai bagian wilayah administrasi Desa untuk memelihara dan melestarikan nilai-nilai kehidupan yang berdasarkan kegotongroyongan, kekeluargaan, membantu meningkatkan kelancaran tugas pemerintah, pembangunan dan kemasyarakatan di desa serta meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembangunan.
Baca Selengkapnya klik disini
|
4. Kader Desa
Kader Desa/Kelurahan adalah warga desa setempat yang direkrut atau dipilih untuk menjadi fasilitator/pendamping desa yang mendampingi warga desa dalam setiap proses kegiatan dalam mewujudkan Desa Berdikari. Kader desa terdiri dari Karang Taruna, PKK, Posyandu, Tokoh Masyarakat, Perwakilan dusun/RW maupun perwakilan organisasi yang ada di desa. Hal terpenting kader desa merupakan warga setempat sehingga memahami benar kondisi desa.
Baca Selengkapnya klik disini
|