Desa Tegal Yoso

Kec. Purbolinggo, Kab. Lampung Timur
Prov. Lampung

Loading

Desa Tegal Yoso

Hari Libur Nasional

Satu Muharam / Tahun Baru Hijriah

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat Datang di Website Resmi Desa Tegal Yoso - Masyarakat Desa Tegal Yoso Menuju Cakap Digital - Stop Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak - Wujudkan Desa Ramah Lingkungan dan Desa Berketahanan Iklim

Berita Desa

 

PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI (PPID)

Sejak Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) diberlakukan secara efektif pada tanggal 30 April 2010 telah mendorong bangsa Indonesia satu langkah maju ke depan, menjadi bangsa yang transparan dan akuntabel dalam mengelola sumber daya publik. UU KIP sebagai instrumen hukum yang mengikat merupakan tonggak atau dasar bagi seluruh rakyat Indonesia untuk bersama-sama mengawasi secara langsung pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Badan Publik.

Sejalan dengan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, maka Pemerintahan Desa Tegal Yoso telah melakukan penyelarasan dengan menerbitkan:

  1. Peraturan Desa Nomor  4 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik Tanggal 1 Agustus 2018,
  2. Peraturan Kepala Desa Tegal Yoso Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Peraturan Desa Nomor  4 Tahun 2018 Tentang Keterbukaan Informasi Publik,
  3. Surat Keputusan Kepala Desa Nomor 141/28/SK/08.2010/2018 Tentang Pengangkatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa Tegal Yoso.

ASAS DAN TUJUAN

Pasal 2 
(1) Setiap Informasi Publik bersifat terbuka dan dapat diakses oleh setiap Pengguna Informasi Publik. 
(2) Informasi Publik yang dikecualikan bersifat ketat dan terbatas. 
(3) Setiap Informasi Publik harus dapat diperoleh setiap Pemohon Informasi Publik dengan cepat dan tepat waktu, biaya ringan, dan cara sederhana.

(4) Informasi Publik yang dikecualikan bersifat rahasia sesuai dengan Undang-Undang, kepatutan, dan kepentingan umum didasarkan pada pengujian tentang konsekuensi yang timbul apabila suatu informasi diberikan kepada masyarakat serta setelah dipertimbangkan dengan saksama bahwa menutup Informasi Publik dapat melindungi kepentingan yang lebih besar daripada membukanya atau sebaliknya. 

STRUKTUR ORGANISASI PPID DESA TEGAL YOSO

DAPATKAN LEBIH BANYAK LAGI

PENGUMUMAN

Baca Selengkapnya klik disini

INFORMASI DAN PENGADUAN

Baca Selengkapnya klik disini

 
Jelajahi Lebih Lanjut Klik diSini
 

Struktur Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi PPID Desa Tegal Yoso sebagaiman tersebut dibawah ini [...]

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Desa

1.637

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI1.637penduduk

1.606

PEREMPUAN

PEREMPUAN1.606penduduk

3.243

TOTAL

TOTAL3.243penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

MOHAMAD YANI

Lupa Melapor Keluar

Sekretaris Desa

EKSAS YULIANTO

Lupa Melapor Keluar

KAUR KEUANGAN

UMI KHOIRIYAH

Tidak Ada di Kantor

Kaur Perencanaan

SUKAMTO

Lupa Melapor Keluar

Kaur Umum

TOTO HARIYANTO

Lupa Melapor Keluar

Kasi Pelayanan

SOLIHIN

Lupa Melapor Keluar

Kasi Kesra

SURADI

Lupa Melapor Keluar

Kasi Pemerintahan

AGUS SOGIRI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun I

NANA SUPENA

Lupa Melapor Keluar

Kepala Dusun II

YUSTINA

Tidak Ada di Kantor

Kpala Dusun III

AHLAN SUHERMAN

Lupa Melapor Keluar

Kepala Dusun IV

ARIS MUNANDAR

Lupa Melapor Keluar

Kepala Dusun V

SARBINI

Lupa Melapor Keluar

Kepala Dusun VI

ARIYANTO

Lupa Melapor Keluar

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

3

Surat

Bulan Lalu

3

Surat

Tahun Ini

45

Surat

Tahun Lalu

110

Surat

Total

589

Surat

Transparansi Anggaran

APBDesa 2025 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 734.804.400,00Rp. 1.224.674.000,00

60%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 254.277.477,00Rp. 992.299.697,00

25.63%

APBDesa 2025 Pendapatan

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 734.804.400,00Rp. 1.224.674.000,00

60%

APBDesa 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 53.015.427,00Rp. 322.076.947,00

16.46%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 156.562.050,00Rp. 426.040.750,00

36.75%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 600.000,00Rp. 67.782.000,00

0.89%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 44.100.000,00Rp. 176.400.000,00

25%
Pemerintah Desa

MOHAMAD YANI

Kepala Desa


Lupa Melapor Keluar

EKSAS YULIANTO

Sekretaris Desa
Lupa Melapor Keluar

UMI KHOIRIYAH

KAUR KEUANGAN
Tidak Ada di Kantor

SUKAMTO

Kaur Perencanaan
Lupa Melapor Keluar

TOTO HARIYANTO

Kaur Umum
Lupa Melapor Keluar

SOLIHIN

Kasi Pelayanan
Lupa Melapor Keluar

SURADI

Kasi Kesra
Lupa Melapor Keluar

AGUS SOGIRI

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

NANA SUPENA

Kepala Dusun I
Lupa Melapor Keluar

YUSTINA

Kepala Dusun II
Tidak Ada di Kantor

AHLAN SUHERMAN

Kpala Dusun III
Lupa Melapor Keluar

ARIS MUNANDAR

Kepala Dusun IV
Lupa Melapor Keluar

SARBINI

Kepala Dusun V
Lupa Melapor Keluar

ARIYANTO

Kepala Dusun VI
Lupa Melapor Keluar