tegalyoso.smartvillage.co.id (23/12/2020) – Tim Percepatan Smart village Desa Tegal Yoso melaksanakan acara Sosialisasi Go to Smartvillage 2021 “Penerapan Sistem Baru Pelayanan Administrasi Desa” (Rabu,23/12/2020). Acara ini merupakan salah satu agenda eksklusif program Go to Smartvillage 2021. Dihadiri oleh Kepala Desa, BPD, Perangkat Desa dan perwakilan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Kepala Desa Tegal Yoso (Mohamad Yani) dalam sambutanya menyampaikan penekanan kepada seluruh Perangkat Desa agar meningkatkan kinerjanya pada tahun 2021 mendatang, karena digitalisasi dan melek media merupakan tuntutan yang harus dimiliki oleh Perangkat Desa.
Terkait dengan hal itu Ketua Tim Percepatan Smart village Desa Tegal Yoso, dalam narasinya menyampaikan, dengan mengutip istilah dari Davit Kurniawan, bahwa Smart village dibagun atas 3 landasan yaitu: cerdas teknologinya, cerdas orangnya dan cerdas tata kelolanya, demikian (Eksas Yulianto) mengawali sambutannya.
Lebih lanjut pada kesempatan kali ini Eksas Yulianto menyampaikan bagaimana pentingnya literasi media atau yang lebih sering dikenal dengan kata lain "cerdas media" merupakan kemampuan mengartikan, mengerti, mengevaluasi dan menulis hal-hal yang disampaikan oleh berbagai bentuk media.
Hadirnya platform media online seperti instagram, facebook dan lain-lain pada masyarakat saat ini harus bisa dimanfaatkan untuk membangun sebuah sistem informasi, khususnya untuk Pemerintahan Desa. Kita bisa kirim surat melalui email secara cepat, Kita bisa menyebarkan informasi kepada khalayak ramai via twitter dan instagram, bisa saling bertegur sapa dengan publik melalui Facebook, kita bisa mengirimkan kabar dengan keluarga via video call di Whatsapp, zoom dan sebagainya. Semua seakan terhubung tanpa ada batasan waktu dan wilayah.
Desa merupakan daerah yang memiliki otonomi dalam pengelolaan rumah tangganya sendiri. Seiring dengan hadirnya Undang-Undang Desa nomor 6 tahun 2014 yang memberikan akses terbuka terhadapat masyarakatnya untuk mendapatkan informasi mengenai Pemerintahan Desa.
Di era sebelumnya, keterbukaan informasi publik pada tingkat desa memang bisa dikatakan belum sempurna, hal tersebut disebabkan karena kurang dekatnya aparatur Pemerintahan Desa dalam mengelola media informasi digital. Di zaman ini keterbukaan informasi publik menjadi tantangan bagi pengelola dan masyarakat karena dalam pengelolaan sebuah sistem informasi perlu dibutuhkannya penguasaan teknologi yang mumpuni.
Go to Smartvillage 2021 adalah komitmen kita untuk memakai alamat internet sebagai identitas desa. Komitmen ini menjadi pintu masuk bagi desa kita untuk mencapai tata kelola Pemerintah Desa yang lebih baik, mandiri dan berdaulat’, serta merupakan serangkaian usaha untuk menyebarluaskan informasi yang ada di desa ke ranah publik.
Keberhasilan konsep ini ditandai jika desa telah mampu mengelola informasi yang ada di desa “mengumpulkan, mendokumentasikan, mengemas, dan menyebarluaskan” sehingga informasi itu diketahui oleh publik. Pada saat yang sama publik mampu diajak untuk menanggapi, mempergunakan, dan menindaklanjuti informasi itu untuk memberikan empati atau mendukung desa dalam menyelesaikan masalahnya. Ketua Tim Percepatan Smart village Desa Tegal Yoso mengakhiri narasinya.
Acara Sosialisasi Go to Smartvillage 2021 “Penerapan Sistem Baru Pelayanan Administrasi Desa” di gedung perpusdes ini ditutup dengan sambutan Ketua BPD (Abdul Rohman) dalam hal ini mengajak kepada Perangkat Desa dan semua Lembaga Masyarakat untuk mensukseskan canangan program Go to Smartvillage 2021 Desa Tegal Yoso[.]
#smartvillage
#smartvillagelampung
#smartvillagelampungtimur
#tegalyososmartvillage