Tegalyoso.id
Pemerintah Desa Tegal Yoso Sampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Tahun Anggaran 2021 kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tegal Yoso (Senin/25/04/2021) di ruang Perpustakaan Desa Tegal Yoso.
Agenda tahunan tersebut merupakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 46 Tahun 2016 Tentang Laporan Kepala Desa.
Penyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Tahun Anggaran 2021 secara tertulis ini, dihadiri oleh Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Perangkat Desa dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) Desa Tegal Yoso.
Sekretaris Desa Tegal Yoso (Eksas Yulianto) dalam narasinya menyampaikan bahwa, Laporan keterangan penyelenggaraan Pemerintahan Desa akhir tahun anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 digunakan untuk bahan evaluasi bagi BPD. Selanjutnya berdasarkan bahan evaluasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) BPD dapat:
a. Membuat catatan tentang kinerja Kepala Desa.
b. Meminta keterangan atau informasi.
c. Menyatakan pendapat.
d. Memberi masukan untuk penyiapan bahan musyawarah Desa.
Lebih lanjut Sekretaris Desa menjelaskan, muatan materi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Akhir Tahun Anggaran setidak-tidaknya terdiri dari:
ï‚— Pendahuluan: (Visi, Misi, Strategi, Kebijakan Umum dll);
ï‚— Program Kerja Penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
ï‚— Program Kerja Pelaksanaan Pembangunan;
ï‚— Program Kerja Pembinaan Kemasyarakatan;
ï‚— Program Kerja Pemberdayaan Masyarakat;
ï‚— Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa;
ï‚— Keberhasilan yang dicapai, Permasalahan yang dihadapi dan Upaya yang ditempuh; dan
ï‚— Penutup: (Kesimpulan, Ucapan terima kasih dan Saran-saran).
“Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Tahun Anggaran seyogyanya dilaksanakan pertanggal 31 Desember tahun berjalan, dan selambat-lambatnya dalam jangka waktu 3 bulan berikutnya” kata Sekretaris Desa.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Desa Tegal Yoso (Mohamad Yani) dalam pengantarnya menyampaikan "Beberapa kegiatan yang menonjol kegiatan di Desa Masuknya Desa Tegal Yoso dalam nominasi 10 besar pelayanan publik tingkat nasional tahun 2021, ini merupakan capaian yg sangat besar. Dengan harapan ditahun 2022 Desa Tegal Yoso lebih menonjol lagi. Baik dalam bentuk administrasi maupun pelaporan berkala. Selain itu Beliu juga menyampaikan untuk lembaga agar lebih efektif dalam melaksanakan kegiatan di desa, tidak hanya menunggu insentif saja. Karena segala pekerjaan itu ada pertaanggung jawabannya.
Ucapan terimakasih disampaaikan oleh ketua BPD (Abdul Rohman) atas Laporan Ketarangan Penyelenggaraan Pemerintah Desa kepada BPD karena mau bagaimanapun BPD adalah mitra dalam pemerintahan sehingga kegiatan-kegiatan yang dilakukan Desa BPD harus mengetahui. Agar nanti penyampaikan ke masyarakat antara BPD dengan Pemerintahan Desa tidak ada perbedaan. Tak lupa beliau juga menyapaiakam untuk kepada seluruh perangkat bserta masyarakat untuk saling bahu membahu dalam pelaksanaan Pemerintahan Desa.

------------------------------------------
#Samartvilage #MulaiDariDesa #Permendagri #Tegalyoso